Progres
kasus dana talangan (bail out) untuk
Bank Century hingga kini masih membuat baik para ekonom handal sampai
masyarakat awam menjadi ‘gerah’. Benang merahnya masih sama:
Kasus Bank Century
adalah ibarat merawat orang sakit yang sudah mencapai stadium akhir dengan
harapan untuk selamat sangat kecil.
Opsi
urgent yang harus diambil adalah antara ‘selamatkan’ atau tutup. Dan dalam hal
ini aksi heroik Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atas rekomendasi dari Bank
Indonesia untuk mem-bail out dalam
rangka menyelamatkan bank ini menuai berbagai pro dan kontra. Ada pihak yang
menyatakan ‘untung’, yang lain menyatakan ‘rugi’ jika menalangi bank Century.
Penyelamatan Century: PRO dan KONTRA
PRO:
Kebijakan bail out Bank Century memang sudah
tepat.
Pendapat
tersebut didasarkan pada teori-teori ekonomi yang telah diterapkan pada kasus
Bank Century, yang intinya bahwa apabila Bank Century tidak segera diselamatkan
akan berdampak sistemik bagi dunia perbankan Indonesia.
Lagipula,
para ekonom dengan asumsi-asumsinya menyatakan bahwa skenario penyelamatan bisa
jadi yang paling murah ongkosnya, sedangkan biaya penutupan bisa lebih mahal
(diperkirakan lebih dari Rp 5 triliun). Berikut beberapa pihak yang menyetujui
dan turut terlibat dalam pengucuran dana talangan ini:
- Bank Indonesia
"Meski tetap terjadi perbedaan pendapat soal Century bersifat sistemik atau tidak, namun beberapa hal yang mengemuka dalam diskusi itu," kata Tony Prasetiantono, dalam rilisnya ke Persda. Menurut dia bail out Bank Century sudah benar sebab kalau tidak negara akan rugi Rp 30 triliun. "Jika penutupan dilakukan, kerugian bisa mencapai Rp 30 triliun, karena efek menular. Saya menggarisbawahi bahwa tidak mungkin krisis Century dapat dilalui tanpa kerugian. Kerugian pasti terjadi. Jadi, jangan harap nanti jika Bank Century dijual akan menghasilkan recovery rate 100 persen atau bahkan untung. Ini adalah wishful thinking yang tidak realistis," katanya.
(Kompas.com —
“Century Tidak Disuntik, Negara Bakal Rugi Rp 30 T”)
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
BPK sebagai badan yang bekerja secara independen tidak mau terjebak pada hipotesis-hipotesis pihak-pihak tertentu yang mencurigai talangan dana ini. Menurut anggota BPK, Hasan Bisri, banyak yang berpendapat keliru mengenai dana talangan tersebut. Ia menjelaskan, “Seolah-olah, dana tersebut seperti air dalam gentong yang dituangkan keluar. Banyak nasabah yang menyimpan dananya dalam deposito atau tabungan, akan tetapi tidak bisa diambil karena banknya krisis. Dana nasabah itu baru bisa diambil setelah pemerintah dan Bank Indonesia mengucurkan dana talangan”.
(Kompas.com — “Banyak yang Tidak
Paham Dana Talangan”)
- Sri Mulyani maupun DPR
Ketika Bank Indonesia (Boediono) mengatakan penutupan Bank Century akan menyebabkan dampak sistemik, Menkeu Sri Mulyani maupun DPR setuju untuk menyelamatkan dan menyehatkan kembali Century. Waktu itu, tujuan penyehatannya adalah agar bank tersebut tidak berpengaruh secara sistemik terhadap perekonomian apabila bank tersebut dinilai gagal dan dilikuidasi BI dan pemerintah. Masyarakat Indonesia berharap, semoga sebagai pejabat publik, Sri Mulyani menyadari risiko dan konsekuensi yang harus dipikulnya akibat keputusannya menyehatkan Bank Century.
(Kompas.com —
“Boediono, Sri Mulyani, dan Lothario Karya Multatuli”)
Dari komentar
pihak-pihak yang Pro dalam pengucuran dana talangan, saya banyak menemukan
alasan “ jika Bail out tidak dilakukan dan Bank Century ditutup, ini
akan menyebabkan dampak sistemik”. Menurut Undang-undang (BI dan LPS),
pengertian dampak sistemik adalah kegagalan suatu bank yang akan berpengaruh
secara berantai terhadap perbankan nasional secara khusus dan sistem keuangan
bangsa secara umum, yang pada gilirannya berpotensi memicu krisis ekonomi.
Pengamat ekonomi
dan perbankan, Aviliani, menyatakan bahwa penutupan bank Century memiliki
potensi dampak sistemik dalam hal pengaruhnya terhadap bank-bank lain di
Indonesia. “Memang dari sisi aset, Century sangat kecil. Tidak akan berpengaruh
pada bank lain. Tapi, bila kepercayaan deposan hilang akibat penutupan Century,
penarikan uang besar-besaran di bank lain sangat mungkin terjadi.”
KONTRA: Kebijakan bail out kurang tepat, bahkan banyak yang mencurigai
kemungkinan terdapatnya unsur-unsur pelanggaran maupun tindak pidana di
dalamnya yang bersifat koruptif. Lagipula Bank Century hanyalah bank kecil yang
tidak menyimpan dana perbankan nasional yang besar didalamnya. Lebih baik
ditutup saja.
Banyak pertanyaan-pertanyaan
bergulir mengenai mengapa pemerintah melalui LPS hanya menyelamatkan Century.
Sedangkan bank-bank lain yang memiliki kriteria hampir sama (misal Bank
Indover, Bank IFI) dibiarkan kolaps dan ditutup.
Dugaan
konspirasi juga mudah bergulir. Diduga, Bank Century sengaja diselamatkan agar
dana penyelamatan bisa sebagian dialokasikan untuk dana politik. Sebab secara
kebetulan, Bank Century diselamatkan pada 21 November 2008 saat para politisi
sedang menghimpun segala daya untuk persiapan pemilu legislatif April 2009 dan
pemilu presiden Juli 2009.
Selain itu,
pihak kontra semakin ‘gerah’ dengan pengucuran talangan yang berasal dari dana APBN. Kembali pertanyaan lainnya muncul,
apa alasannya Century mendapatkan dana sebesar itu. "Harusnya tidak dari
APBN, tapi dari LPS selaku pemegang saham Bank Mutiara (nama Bank Century kini).
Kalau LPS kekurangan dana, baru APBN menambah modal untuk LPS. Jika langsung
dari APBN, ini nanti jadi preseden bagi bailout terhadap bank atau produk
keuangan lainnya," kata Dradjad Wibowo selaku Wakil Ketua Umum PAN.
Penyelamatan Century: Untung atau Rugi?
Mengenai
kebijakan untuk mem-bail out ini, saya sendiri belum pernah mendengar atau
membaca adanya penyampaian analisis “benefit-cost” atau untung-ruginya dari
pemerintah.
Pemerintah
mengharapkan masyarakat untuk berpikir lebih rasional, dan saya rasa hal itu
dapat terealisasi jika saat keputusan bail out diambil, pemerintah menjelaskan
dampak apa yang akan terjadi jika di-bail out dan tidak di-bail out.
Tapi
setidaknya ada 3 skema mengenai perhitungan sederhana yang bisa menjelaskan
untungnya jika Bank Century diselamatkan:
skema untung-rugi penyelamatan century |
Analisis:
Dari ketiga skema itu, penyelamatan
Century seharga Rp 6,7 triliun masih lebih murah daripada dua skema lainnya.
Masalahnya, masih banyak orang berpikir lain, sesuai imajinasi dan keyakinan
masing- masing. Biaya LPS Rp 6,7 triliun, yang mestinya dibandingkan dengan dua
skema lain itu, atau dibandingkan dengan aset total sektor perbankan kita Rp
2.400 triliun dan kini dalam keadaan stabil, atau dana masyarakat di bank Rp
1.800 triliun, tetap saja dituding mahal. Jika angka ini dibandingkan dengan
berapa nasi bungkus yang bisa dibeli untuk penduduk miskin, menjadi amat
fantastis dan dramatis.
Sebenarnya perbandingan tersebut tidak ada
metodologinya, tidak ilmiah, dan tidak sistematis. Seharusnya, pembandingnya
adalah aset dan dana masyarakat di sektor perbankan yang berhasil diamankan
stabilitasnya. Dengan Rp 6,7 triliun, dana masyarakat di seluruh bank di
Indonesia sebesar Rp 1.800 triliun dicegah dari kepanikan dan kebangkrutan.
Nah,
sungguh disayangkan lemahnya pengawasan bank menyebabkan adanya bank yang
menyimpang dalam pengelolaan dananya yang akhirnya berpotensi merugikan
keuangan negara. Semoga gulungan “bola salju” Century ini cepat dapat
diselesaikan.
Referensi:
No comments:
Post a Comment