When you run so fast to get somewhere, you miss the fun of getting there.
Life is not a race, so take it slower.
Hear the music before the song is over.
You are part of the puzzle of someone else's life.
You may never know where you fit but others will fill the holes in their lives with pieces of you.
So if you run out of reasons to live, remember that someone else's life may never be complete without you in it.

Showing posts with label ekonomi koperasi. Show all posts
Showing posts with label ekonomi koperasi. Show all posts

Friday, January 4, 2013

JENIS-JENIS DAN BENTUK KOPERASI


Tugas Softskill #5

BAB 7
JENIS – JENIS DAN BENTUK KOPERASI

v  Jenis Koperasi (PP 60 tahun 1959)
a.       Koperasi Desa adalah koperasi yang menjalankan usahanya didesa – desa. Koperasi ini biasa disebut dengan Koperasi Unit Desa (KUD).
Contohnya : Memberikan pengarahan tentang peningkatan program produksi pertanian.
b.      Koperasi Pertanian adalah koperasi yang anggota – anggotanya terdiri dari petani, pemilik tanah, penggarap, buruh tani dan orang – orang yang berkepentingan serta mata pencariannya berhubungan dengan usaha pertanian yang bersangkutan.
Contohnya : Mengusahakan pembelian bibit, pupuk, obat – obatan, alat – alat pertanian, mengolah hasil pertanian dari tingkat bahan mentah menjasi barang jadi, memberi kredit bagi yang memerlukan, mengusahakan pasar penjualan hasil – hasil pertanian dan mendidik petani untuk berorganisasi untuk mengatasi kesulitan.
c.       Koperasi Peternakan adalah koperasi yang anggota – anggotanya terdiri dari pengusaha dan buruh peternakan yang mata pencahariannya berhubungan dengan peternakan.
Contohnya : Penjualan hasil – hasil peternakan, mengusahakan pembelian bahan – bahan / alat – alat peternakan, menyediakan kredit bagi anggota, menyelenggarakan pendidikan / penerangan tentang peternakan tepat guna.
d.      Kopertasi Perikanan adalah koperasi yang anggota – anggotanya terdiri dari pengusaha, pemilik alat perikanan, buruh / nelayan yang berkepentingan serta mata pencariannya berhubungan dengan usaha perikanan.
Contohnya : Mengusahakan pembelian alat – alat perikanan, mengusahakan modernisasi teknik dan perluasan pemeliharaan dan penangkapan ikan, menyediakan kredit , mengusahakan pengolahan dan pengawetan ikan.
e.       Koperasi Kerajinan / Industri adalah koperasi yang anggota – anggotanya terdiri                   dari pengusaha, pemilik alat – alat produksi dan buruh yang berkepentingan serta mata pencarian langsung berhubungan dengan kerajinan / industri yang bersangkutan.
Contohnya : Mengatur pembelian bahan – bahan yang diperlukan, mengadakan pembelian alat – alat produksi secara bersama, mengorganisir penjualan hasil – hasil kerajinan anggota, menyediakan kredit untuk anggota.
f.       Koperaasi Simpan Pinjam ( Koperasi Kredit) adalah koperasi yang anggota – anggotanya / non anggota mempunyai kepentingan langsung dibidang perkreditan.
Contohnya : Membantu keperluan kredit para anggota yang sangat membutuhkan dengan syarat bunga ringan, mendidik para anggota supaya giat menyimpan secara teratur sehingga membentuk modal sendiri, mendidik para anggota hidup berhemat, dengan menyisikan sebagian pendapatannya, dan menambah pengetahuan tentang perkoperasian.
g.      Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang dalam kegiatan usahanya menyediakan kebutuhan akan barang – barang sehari – hari atau bisa berbentuk barang – barang lainnya.
Contohnya : Sebagai penyalur tunggal barang – barang kebutuhan masyarakat sehari – hari, harga barang ditangan konsumen menjadi lebih murah, biaya penjualan maupun biaya pembelian dapat ditekan.
Koperasi :
a)      Koperasi Pemakaian ( Konsumsi), merupakan koperasi yang dalam kegiatan usahanya menyediakan kebutuhan akan barang – barang sehari – hari atau bisa berbentuk barang lainnya.
b)      Koperasi Penghasil atau Koperasi Produksi, koperasi yang menyelenggarakan perusahaan yang mengahasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja dalam koperasi sebagai pegawai / karyawan.
c)      Koperasi Simpan Pinjam, koperasi yang mempunyai kepentingan untuk menyimpan dana dan memberikan pinjaman sejumlah uang untuk keperluan para anggotanya / non anggota. Koperasi ini sering disebut dengan koperasi kredit.    

v  Ketentuan Penjelasan Koperasi Sesuai Undang – Undang No. 12/67 tentang Pokok – pokok Perkoperasian (pasal 17)
1.      Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dalam masyarakat homogen karena kesamaan aktifitas / kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota – anggotanya.
2.      Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu koperasi yang sejenis dan setingkat.

v Bentuk Koperasi (PP No. 60/1959)
a)      Koperasi Primer, dibentuk sekurang – kurangnya 20 (dua puluh) orang yang telah memenuhi syarat – syarat keanggotaaan.
b)      Koperai Pusat, terdiri dari sekurang – kurangnya 5 (lima) koperasi primer yang berbadan hukum.
c)      Koperasi Gabungan, terdiri dari sekurang – kurangnya 3 (tiga) pusat koperasi yang berbadan hukum.
d)     Koperasi Induk, terdiri dari sekurang – kurangnya 3 (tiga) gabungasn koperasi yang berbadan hukum.
Dalam hal ini, bentuk koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.

v  Bentuk Koperasi yang Disesuaikan dengan wilayah Administrasi Pemerintah (Sesuai PP 60 Tahun 1959)
·         Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi desa
·         Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
·         Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
·         Di Ibukota ditumbuhkan Induk Koperasi

v  Koperasi Primer Dan Koperasi Sekunder
·         Koperasi Primer merupakan Koperasi yang beranggotakan orang seorang dengan jumlah minimalnya 20 orang yang memiliki kepentingan yang sama.
·         Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang dibentuk oleh sekurang – kurangnya tiga koperasi yang berbadan hukum.

Wednesday, November 7, 2012

BAGAIMANA CARA MENSOSIALISASIKAN KOPERASI KEPADA MASYARAKAT


Tugas Softskill Ekonomi Koperasi# 4 



BAGAIMANA MENSOSIALISASIKAN KOPERASI KEPADA MASYARAKAT?

Masih banyak lapisan masyarakat Indonesia yang belum mengerti sepenuhnya mengenai apa koperasi itu, apa tujuan koperasi, apa fungsi dan peran koperasi, bentuk-bentuk dan jenis koperasi, kepengurusan koperasi, dan apa keunggulan-keunggulan koperasi. Kalau masalah mendasar seperti ini dianggap sepele dan hanya dipandang sebelah mata, popularitas koperasi bisa terus menurun. Eksistensi koperasi pun berada di wilayah yang kritis. Untuk itu, perlu diadakan sosialisasi koperasi kepada masyarakat. Tidak hanya dengan penyampaian materi-materi yang mendalam mengenai koperasi, pensosialisasian yang rutin dan intens bisa menjadi efektif. Dengan demikian masyarakat dari berbagai lapisan diharapkan bisa tergerak dan terdorong keinginannya untuk menjadi anggota koperasi, dan turut membangkitkan kembali popularitas koperasi.

Sosialisasi yang efektif contohnya adalah dengan mengadakan penyuluhan atau menyampaikan presentasi ke berbagai daerah, jika perlu sampai tingkat RT di seluruh Indonesia.
Sosialisasi pembentukan koperasi di Yayasan Al Hidayah Leuwidamar, 
Kabupaten Lebak, Banten
Sosialisasi secara langsung pasti akan lebih membekas dalam pikiran masyarakat karena penyampaiannya yang lebih mudah dipahami. Tujuannya adalah untuk memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa pendirian dan pembangunan koperasi dianggap sangat penting, strategis, dan prospektif, karena koperasi sebagai usaha dapat memberikan peran yang berarti dalam kehidupan perekonomian masyarakat, terutama anggota koperasi.

Cara lainnya adalah dengan memaksimalkan fungsi dari media massa, khususnya dalam hal menyampaikan informasi, mendidik, dan memengaruhi masyarakat. Tidak bisa dipungkiri, media massa bisa menjadi efektif karena dapat membuat perhatian khusus bagi masyarakat. Tidak hanya melalui media elektronik, media cetak pun dapat dimanfaatkan dengan efektif. Dalam media elektronik, seperti televisi dan radio misalnya, biasanya dilakukan melalui media iklan. Dalam tayangannya, bisa dilakukan pendekatan dengan masyarakat sambil menyampaikan keunggulan-keunggulan dan tujuan koperasi yang untuk menyejahterakan masyarakat. Penerapan teknologi informasi dalam badan usaha koperasi juga dipandang perlu untuk diterapkan terhadap koperasi-koperasi yang berskala besar. Mengapa dipandang perlu?

Contoh Jasa Pembuatan Web UKM
Karena Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah payung besar terminologi yang mencakup seluruh peralatan teknis untuk memproses dan menyampaikan informasi. Pengelola UKM harus mulai menyadari bahwa proses penjualan jangan hanya mengandalkan cara konvensional, tapi sudah harus melirik dengan perkembangan teknologi informasi. Penerapan sistem teknologi informasi ini akan memberikan banyak kemudahan dan keuntungan dalam pengembangan usaha koperasi sendiri. Fasilitas-fasilitas seperti peranti lunak dan jaringan koneksi online perlu dimaksimalkan. Imbas media yang satu ini telah mengubah pula pola hidup dan interaksi masyarakat. Dalam hal berbelanja dan mencari barang-barang yang diperlukan tidak lepas dari pengaruh media online. Belum lagi aplikasi-aplikasi mobile yang kian berkembang turut mendukung pula gaya hidup dengan media online. Lingkungan bisnis dan strategi pemasaran mau tidak mau harus memanfatkan media online. Perubahan atau saling melengkapi antara strategi pemasaran online dan offline memiliki peran yang cukup signifikan bagi bisnis. Dengan memanfatkan email, forum, sosial media dan website, ini memungkinkan masyarakat yang memiliki minat terhadap koperasi dapat mencari informasi dan mendapatkan produk dari koperasi yang mereka butuhkan dengan mudah.

Sunday, November 4, 2012

SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI?


Tugas Softskill Ekonomi Koperasi# 3


SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI?

Berkali-kali negeri ini diguncang badai perekonomian yang memprihatinkan. Laju kemiskinan terus meningkat, tingkat kesejahteraan semakin menurun. Bahkan jika boleh dikatakan, Indonesia sebenarnya bukan negara berkembang, melainkan negera miskin. Dari sinilah, peran koperasi dalam membangun perekonomian menjadi penting. Ekonomi rakyat yang mampu menjawab tantangan perekonomian negeri: koperasi.
Meski disebut sebagai “soko guru perekonomian bangsa Indonesia”, bukan berarti koperasi lepas dari polemik dan pasang surut. Apalagi sekarang koperasi dihadapkan pada fakta globalisasi yang kehadirannya menjadi hal yang menakutkan. Lebih dari itu, globalisasi merupakan “ancaman” yang serius bagi keberlangsungan koperasi.
Dikatakan “ancaman” karena globalisasi bersifat melintas batas wilayah dan negara, kekuasaan pasar ada di genggaman konsumen (demand driven), teknologi dengan mudah ditiru dan konsumen mulai mengiblatkan diri pada harga yang berimbas pada munculnya pesaing-pesaing asing dengan biaya yang lebih murah. Bisa dilihat bagaimana Jepang melakukan penetrasi pasar di Amerika. Atau Cina dengan keunggulan kompetitifnya mulai ditakuti Indonesia yang ditandai dengan ekspansi besar-besaran produk Cina dengan harga murah.

Kesulitan Merespon Globalisasi

Tak hanya di Indonesia, di tempat lain, negara-negara juga sering menemukan kesulitan untuk merespon globalisasi. Mereka kesulitan menyelesaikan barang yang diproduksi dengan teknologi modern di luar negeri, kesulitan bersaing dan ketika berhasil memproduksi barang kompetitif, mereka kesulitan menemukan pasar komoditas di luar negeri. Pada saat yang sama, mereka kesulitan mendapat akses modal yang diperlukan. Sementara jika terus-menerus impor, akan berimbas pada hancurnya pekerjaan: tidak bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Hingga hari ini, koperasi identik dengan usaha kecil, orang kecil, modal kecil, hal ini bukan kesalahan dan kegagalan koperasi untuk tampil sebagai pelaku ekonomi utama, akan tetapi kesalahan terletak pada sistem perekonomian kapitalis yang dikembangkan selama ini. Ekonomi konglomerasi diberi peran utama, sedangkan koperasi diberi peran sebagai aktor figuran di pentas ekonomi nasional. Koperasi direkayasa dan dipaksa, seolah-olah ada, tapi sebenarnya tak berdaya  dan tidak diberi akses yang luas.
Dari realitas yang ada, koperasi belum begitu berkontribusi pada ekonomi bangsa. Koperasi jarang diidentikkan dengan kekuatan besar yang mampu mengantarkan kesejahteraan para anggotanya secara adil dan berkelanjutan seiring tuntutan perubahan dan persaingan di era globalisasi.
Mencermati perkembangan perkoperasian kita di era pasar bebas, koperasi harus segera  mereformasi dirinya, membangun kekuatan agar mampu berdiri sejajar dengan korporasi-korporasi raksasa di era globalisasi. Untuk itu, sudah saatnya koperasi harus dilibatkan dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan strategi pembangunan jangka panjang di Republik Indonesia. Misalnya,  akumulasi modal usaha koperasi melalui pelaksanaan kebijakan pemerintah; koperasi dilibatkan dalam pelaksanaan usaha strategis dan sektor usaha skala besar. Sektor-sektor usaha yang sangat penting bagi upaya menyejahterakan rakyat, seperti industri, manufaktur, perdagangan, jasa, perbankan, telekomunikasi, angkutan atau transportasi, dan jasa distribusi, perlu dikelola melalui koperasi-koperasi rakyat. 

Tuesday, October 23, 2012

ANDAI SAYA JADI MENTERI KOPERASI


Tugas Softskill Ekonomi Koperasi# 2

ANDAI SAYA JADI MENTERI KOPERASI


Sebagai pelaku ekonomi, tidak pernah terlintas dalam benak saya untuk terjun ke kancah dunia politik dan meraih jabatan sebagai Menteri Koperasi. Membayangkan harus memikul tugas-tugas yang berat, menjadi salah satu tonggak utama perekonomian bangsa, dan berbagai tanggung jawab lainnya (baik kepada Negara, Presiden, dan masyarakat) yang harus dipikul oleh seorang Menteri Koperasi—membuat sisi optimis saya undur diri. Namun, popularitas koperasi yang semakin menurun di kalangan masyarakat dewasa ini sedikit menyita perhatian saya. Ini mendorong imajinasi saya untuk menempatkan posisi saya sekarang dengan posisi seorang Menteri Koperasi. Hanya berandai-andai. Tidak ada salahnya, bukan?

Baik, untuk membuat andaian ini lebih realistis, mari sebut saya “Bu Menteri”. Bu Menteri melihat sisi baik dan keunggulan-keunggulan dari peran koperasi yang ada di Indonesia. Ternyata sektor koperasi lebih tangguh dalam menghadapi krisis ekonomi dan mampu menyelamatkan ekonomi Indonesia pasca krisis ekonomi. Bu Menteri juga melihat ada potensi yang besar dari koperasi dalam mengatasi jumlah pengangguran dan kemiskinan yang terus bertambah setiap tahunnya di Indonesia. Sayang sekali kalau koperasi yang memiliki potensi seperti ini hanya dipandang sebelah mata. Oleh karena itu, Bu Menteri akan meningkatkan kualitas kontribusi koperasi terhadap ekonomi nasional dengan memberdayakan dan mengembangkan koperasi yang tangguh supaya tingkat kemiskinan yang tinggi secara progresif dan signifikan dapat terentaskan. Dengan meluaskan lapangan pekerjaan di berbagai wilayah pedesaan hingga perkotaan dengan beragam sektor usaha akan dapat memantapkan perekonomian nasional. Dan koperasi, sesuai dengan asas dan tujuan utamanya, akan terbukti mampu memberikan penghidupan yang layak bagi orang-orang yang berkiprah di dalamnya beserta dengan keluarganya.

Kekuatan-kekuatan koperasi seperti yang beberapa telah Bu Menteri sebutkan di atas menjadi kekuatan utama koperasi dalam menggaet anggotanya. Namun kepopuleran koperasi sekarang ada di zona kritis. Kepercayaan masyarakat terhadap koperasi sudah sangat menurun. Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai koperasi. Maka, Bu Menteri menganggap perlu untuk mengadakan seminar-seminar, pelatihan, dan penyuluhan tingkat nasional dan tingkat daerah agar, terutama di daerah-daerah, masyarakat menaruh kepercayaan mereka lagi kepada koperasi sehingga perekonomian mereka bisa menjadi semakin baik.

Monday, October 22, 2012

WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI


Tugas Softskill Ekonomi Koperasi# 1

WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI



1.     Kondisi Koperasi Indonesia Saat Ini (Dengan Sistem Pancasila)
Koperasi baru dikenalkan di Indonesia pada awal abad ke 20. Di negara sedang berkembang, seperti Indonesia yang pendapatan per kapitanya rendah, peran koperasi sangat penting. Koperasi hadir dalam rangka menjadi mitra negara untuk membangun institusi dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Koperasi termasuk dalam salah satu dari tiga pilar utama yang menyangga perekonomian Indonesia. Dua lagi diantaranya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). Masing-masing pilar memiliki peranan yang sangat spesifik sesuai dengan kapasitasnya. Namun, kenyataannya walau sering disebut sebagai “soko guru perekonomian”, secara umum dibandingkan dengan BUMN dan apalagi BUMS, koperasi adalah yang “jalannya paling terseok”. Padahal selama ini pemerintah sudah memberikan dukungannya sesuai kedudukan koperasi yang istimewa yaitu sebagai soko guru perekonomian.

Sejak diperkenalkannya koperasi di Indonesia, dan dalam perkembangannya hingga saat ini koperasi memiliki makna ganda bersifat ambivalent[1] yang cukup merepotkan, yaitu:
1)         Sebagai badan usaha;
Koperasi sering dilihat sebagai salah satu bentuk usaha yang bisa bergerak seperti bentuk usaha lainnya seperti PT, CV, Firma, NV. Dalam konteks makna ini, koperasi sepertinya diizinkan untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Karena pengertian ini, maka dibentuklah pusat-pusat serta induk koperasi yang bertujuan untuk memperkuat keberadaan koperasi primer.
        Contoh: dibentuknya PUSKUD (Pusat Koperasi Unit Desa) dan INKUD (Induk Koperasi Unit Desa).
2)      Sebagai jiwa dan semangat berusaha.
Dalam konteks makna ini, usaha-usaha yang dilakukan koperasi disusun berdasarkan asas kebersamaan. Karena asas kebersamaan ini bentuk kepemilikan properti pada koperasi yang bersifat “konservatif”[2] diwujudkan dalam bentuk simpanan wajib, pokok, sukarela, iuran, sumbangan, dan bentuk-bentuk lainnya, alih-alih dalam bentuk kepemilikan saham. Konsekuensinya adalah sebutan kepemilikannya adalah sebagai anggota, alih-alih sebagai pemegang saham. Oleh karenanya, koperasi sering dijadikan alat untuk mencapai tujuan dan atau kesejahteraan anggotanya.
           
            Di Indonesia, koperasi diakui sebagai badan usaha. Seharusnya, koperasi bisa berkiprah seperti badan usaha lainnya: berbisnis, dan mengejar profit sebesar-besarnya. Akan tetapi kiprah koperasi sering bertabrakan dengan asas kebersamaannya yaitu untuk menyejahterakan anggota. Sehingga penghitungan kelayakan usaha koperasi menjadi tidak tepat karena koperasi hanya mengandalkan aspek likuiditas, solvabilitas dan rentabilitas usaha.