When you run so fast to get somewhere, you miss the fun of getting there.
Life is not a race, so take it slower.
Hear the music before the song is over.
You are part of the puzzle of someone else's life.
You may never know where you fit but others will fill the holes in their lives with pieces of you.
So if you run out of reasons to live, remember that someone else's life may never be complete without you in it.

Thursday, July 4, 2013

MENGAPA KORUPSI SULIT DIBERANTAS DI INDONESIA (PATOLOGI SOSIAL)

“Indonesia Ada di Peringkat 56 Negara Terkorup Dunia tahun 2012”.

Demikianlah headline pada salah satu situs online berita nasional. Sungguh bukan suatu prestasi yang patut dibanggakan.  Dari zaman Indonesia belum merdeka hingga saat ini, tidak ada wabah virus yang lebih menjamur dan mematikan dibanding dengan virus korupsi. Maka cocok apabila korupsi dianalogikan sebagai “patologi sosial”, penyakit menular yang telah menjangkiti masyarakat.

Perilaku korupsi seperti telah menjadi tradisi yang mendarah-daging dan berurat-berakar di tiap-tiap aspek kehidupan masyarakatnya. Baik di sektor negeri maupun swasta. Mulai dari pejabat kelurahan hingga eksekutif dan legislatif negara. Tidaklah sulit untuk mencari contoh nyatanya. Di berbagai kegiatan sekitar kita sehari-hari sering ditemui perilaku-perilaku yang terkategorikan sebagai tindak korupsi, misalnya penjual di pasar tradisional yang mencurangi timbangan barang dagangannya agar memperoleh keuntungan lebih.

Undang-undang antikorupsi sudah dikembangkan dimana-mana. Pemerintah juga sudah mengintegrasikan upaya anti korupsi yang memprioritaskan aturan yang lebih baik dalam negoisasi dan pembiayaan politik, anggaran publik, membuat kontrak proyek lebih transparan, serta membuat lembaga yang lebih akuntabel pada rakyat. Tapi kenyataannya, hukum belum juga bisa memberantas korupsi. Jutaan uang suap tetap berpindah tangan setiap harinya. Sudah bukan rahasia lagi bahwa banyak perusahaan-perusahaan yang mengalokasikan sepersekian dari seluruh keuntungan mereka hanya untuk menyuap para birokrat pemerintah yang korup. Lagi-lagi yang tertindas adalah rakyat miskin.

Apa Penyebab Korupsi?

Bagi beberapa oknum, kemungkinan inilah jalan pintas yang paling gampang—atau jalan satu-satunya—untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan secara instan. Akhirnya korupsi semakin berterima, hingga akhirnya menjadi gaya hidup masyarakat. Mirisnya, Indonesia adalah negara kaya, tapi pemerintahan dengan utang yang melilit negara membuat rakyat terjerembab dalam jurang kemiskinan permanen. Faktor inilah yang menumbuh-kembangkan pandangan “jalan pintas”. Dan, pada umumnya orang segan memberantas korupsi karena orang yang membayar maupun yang menerima suap tidak dihukum.
.
Ada 2 hal utama yang membuat korupsi terus merajalela dan berkembang: (1) sikap mementingkan diri, (2) ketamakan. Orang-orang yang korup cenderung tutup mata terhadap akibat perbuatannya, dengan sengaja bersikap tidak peduli terhadap penderitaan orang lain, dan membenarkan korupsi semata-mata karena mereka mendapatkan keuntungan dari perbuatannya. Semakin banyak keuntungan materi yang mereka timbun, semakin tamaklah para koruptor ini (pola pikir materialistik).

Belum lagi pola hukum yang ditinggalkan oleh penjajah Belanda yang memihak oknum-oknum pelaku korupsi (mengingat dulu merekalah pelaku tindakan tersebut). Pola hukum yang amburadul baik dari sisi sistem penegakan maupun para penegaknya sangat menguntungkan bagi para koruptor di Indonesia. Budaya korupsi pun kian subur.

Kondisi diperparah dengan lembeknya hukuman bagi para koruptor. Korupsi miliyaran sampai triliunan dan hanya dihukum beberapa tahun saja? Lembeknya hukum menyebabkan pandangan masyarakat mengenai pentingnya kejujuran memudar. Akhirnya masyarakat memandang bahwa melakukan korupsi itu menguntungkan karena walaupun tertangkap hukumannya ringan dan selanjutnya dapat kembali melanjutkan hidup nyamannya.

Bagaimana Korupsi Mewabah?

Sebagai patologi sosial, korupsi akan mewabah dengan 2 cara:
  1. Secara kultural.

Individu mempunyai peranan dalam proses mempengaruhi lingkungan sosial yang selanjutnya lingkungan sosial akan mempengaruhi individu lain.

Jika individu yang berinteraksi dengan individu lain dalam komunitas, dimana individu tersebut mengalami kecanduan materi, maka interaksi tersebut mengakibatkan self organizing. Yaitu suatu kondisi dimana individu menyesuaikan dengan perilaku oleh orang lain dalam komunitas tersebut. Bisa dikatakan bahwa self organizingini merupakan awal pijakan adanya konfirmitas individu terhadap kelompok atau anggota kelompoknya. Hal ini pulalah yang menyebabkan wabah kecanduan materi berkembang dari individu (mikrosistem) ke komunitas yang lebih luas (makrosistem). Inilah yang disebut sebagai kecanduan materi sebagai ’virus’ yang menyebarkan penyakit korupsi.

     2.   Secara struktural (struktur organisasi suatu bangsa dan negara yang dikelola oleh pemerintah).

Pengelolaannya ini diwujudkan dalam aturan-aturan atau birokrasi untuk tatanan masyarakat. Perilaku korupsi yang dimunculkan oleh kecanduan materi jika ditinjau dari sumber penyebab struktural adalah adanya contoh birokrasi yang berbelit atau sengaja dibuat berbelit untuk membuka peluang adanya korupsi-manipulasi. Rupanya struktural (baca: pemerintah) perlu menyadari adanya peluang birokrasi sebagai wadah menyalurkan ketagihan terhadap material. Adanya penyalahgunaan kekuasaan untuk pelaksanaan tender pengadaan, mekanisme birokrasi yang obesitas dalam mengurus kepentingan publik, ataupun pungutan-pungutan liar menunjukkan peluang untuk oknum-oknum aparat pemerintahan merasakan ketagihan materi. Praktek mafia birokrasi ini yang menyebabkan ’virus’ korupsi semakin merajalela.

“Ada Uang, Urusan Lancar”


Dewasa ini, segala sesuatu selalu dihargai dengan materi yang menyebabkan meningkatnya jiwa materialistis masyarakat. Semboyan pelayanan yang umum ini menyebabkan individu semakin terbius dengan kenikmatan-kenikmatan materi. Memang pada hakikatnya, individu mempunyai keinginan untuk memenuhi kebutuhan materialnya dalam mempertahankan hidup. Segala kebutuhan primer, sekunder hingga tersier membutuhkan materi untuk memenuhinya. Kondisi ini yang membuat manusia secara tidak sadar menghargai segala sesuatu dengan materi. Materi inilah yang membuat individu terlena dengan pemenuhan segala kebutuhan yang tidak pernah terpuaskan. Pada akhirnya, bagaikan obat bius yang menyebabkan ketagihan maka individu sesungguhnya sudah masuk dalam jeratan kecanduan materi. Siapa yang patut disalahkan? Dalam hal ini, kita sebagai anggota masyarakat yang membiasakan individu lain merasakan kenikmatan material akan menjerumuskan individu bahkan akhirnya komunitas masyarakat dalam kecanduan materi (material addicted). Meskipun tiada kita pungkiri bahwa setiap manusia menginginkan adanya kemudahan dan kelancaran dalam urusannya tanpa birokrasi yang berbelit atau sengaja dibuat berbelit.


Referensi:
Sedarlah!



No comments:

Post a Comment