When you run so fast to get somewhere, you miss the fun of getting there.
Life is not a race, so take it slower.
Hear the music before the song is over.
You are part of the puzzle of someone else's life.
You may never know where you fit but others will fill the holes in their lives with pieces of you.
So if you run out of reasons to live, remember that someone else's life may never be complete without you in it.

Tuesday, October 23, 2012

ANDAI SAYA JADI MENTERI KOPERASI


Tugas Softskill Ekonomi Koperasi# 2

ANDAI SAYA JADI MENTERI KOPERASI


Sebagai pelaku ekonomi, tidak pernah terlintas dalam benak saya untuk terjun ke kancah dunia politik dan meraih jabatan sebagai Menteri Koperasi. Membayangkan harus memikul tugas-tugas yang berat, menjadi salah satu tonggak utama perekonomian bangsa, dan berbagai tanggung jawab lainnya (baik kepada Negara, Presiden, dan masyarakat) yang harus dipikul oleh seorang Menteri Koperasi—membuat sisi optimis saya undur diri. Namun, popularitas koperasi yang semakin menurun di kalangan masyarakat dewasa ini sedikit menyita perhatian saya. Ini mendorong imajinasi saya untuk menempatkan posisi saya sekarang dengan posisi seorang Menteri Koperasi. Hanya berandai-andai. Tidak ada salahnya, bukan?

Baik, untuk membuat andaian ini lebih realistis, mari sebut saya “Bu Menteri”. Bu Menteri melihat sisi baik dan keunggulan-keunggulan dari peran koperasi yang ada di Indonesia. Ternyata sektor koperasi lebih tangguh dalam menghadapi krisis ekonomi dan mampu menyelamatkan ekonomi Indonesia pasca krisis ekonomi. Bu Menteri juga melihat ada potensi yang besar dari koperasi dalam mengatasi jumlah pengangguran dan kemiskinan yang terus bertambah setiap tahunnya di Indonesia. Sayang sekali kalau koperasi yang memiliki potensi seperti ini hanya dipandang sebelah mata. Oleh karena itu, Bu Menteri akan meningkatkan kualitas kontribusi koperasi terhadap ekonomi nasional dengan memberdayakan dan mengembangkan koperasi yang tangguh supaya tingkat kemiskinan yang tinggi secara progresif dan signifikan dapat terentaskan. Dengan meluaskan lapangan pekerjaan di berbagai wilayah pedesaan hingga perkotaan dengan beragam sektor usaha akan dapat memantapkan perekonomian nasional. Dan koperasi, sesuai dengan asas dan tujuan utamanya, akan terbukti mampu memberikan penghidupan yang layak bagi orang-orang yang berkiprah di dalamnya beserta dengan keluarganya.

Kekuatan-kekuatan koperasi seperti yang beberapa telah Bu Menteri sebutkan di atas menjadi kekuatan utama koperasi dalam menggaet anggotanya. Namun kepopuleran koperasi sekarang ada di zona kritis. Kepercayaan masyarakat terhadap koperasi sudah sangat menurun. Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai koperasi. Maka, Bu Menteri menganggap perlu untuk mengadakan seminar-seminar, pelatihan, dan penyuluhan tingkat nasional dan tingkat daerah agar, terutama di daerah-daerah, masyarakat menaruh kepercayaan mereka lagi kepada koperasi sehingga perekonomian mereka bisa menjadi semakin baik.


Tapi Bu Menteri tahu, tanpa adanya faktor kepengelolaan koperasi yang profesional, seberapa banyak dan seberapa seringnya penyuluhan-penyuluhan seperti itu tidak akan memberikan pengaruh yang besar terhadap usaha pengembangan koperasi. Faktor pengawasan yang lebih ketat pasti Bu Menteri perhatikan. Ini penting agar pihak luar atau orang-orang yang bukan anggota koperasi tidak dapat masuk untuk mencari tahu informasi-informasi konfidensial dan menyalahgunakannya. Caranya adalah dengan berusaha lebih keras untuk total dalam mengawasi anggota. Pelaporan kinerja pengurus koperasi kepada pengawas koperasi harus dirahasiakan dari pihak yang bukan anggota koperasi. Kemudian, hasil dari pengawasan ini harus disampaikan dalam rapat anggota.

Kendala-kendala yang ada di daerah-daerah mencakup aspek lain lagi yaitu adanya arus ekonomi asing. Arus ekonomi asing ini merupakan pesaing terberat koperasi. Karena perusahaan-perusahaan asing yang besar dan koperasi tidak memiliki laju pertumbuhan yang seimbang, maka terbentuklah suatu jurang pemisah yang dalam di antara keduanya. Untuk mengatasi kendala ini, Bu Menteri akan berusaha meyakinkan anggota-anggota koperasi untuk tetap setia kepada sistem ekonomi koperasi yang kerakyatan dan tidak beralih pada sistem ekonomi kapitalisme yang terlihat lebih mudah, modern, dan menguntungkan, padahal kadang tidak sesuai kenyataannya.

Kendala berikutnya adalah lemahnya daya saing koperasi di berbagai tingkatan—lokal, regional, dan nasional, dan rendahnya tingkat partisipasi anggota koperasi dalam meningkatkan kualitas koperasi. Bu Menteri akan berusaha memupuk dan menumbuhkan kembali minat anggota koperasi yang akan dan telah berwirausaha untuk melibatkan koperasi dalam mengembangkan usaha yang mereka geluti. 

Bu Menteri juga akan melakukan pengawasan yang lebih ketat pada unit-unit usaha koperasi simpan pinjam. Mengapa Bu Menteri merasa ini perlu? Kita tahu belakangan ini isu penipuan pada koperasi simpan pinjam menjadi isu yang sedang hangat dibahas di Kementerian Koperasi. Fungsi koperasi simpan pinjam sebagai lembaga pendanaan legal yang membantu rakyat untuk terbebas dari jerat rentenir atau kelicikan dari lembaga-lembaga kredit sewaktu mereka dalam keadaan terdesak dan sangat membutuhkan uang, malah sering kali disalahgunakan oleh para peminjam dana itu sendiri. Selaku Bu Menteri, saya tidak mau dianggap sebagai salah satu penyebab penyalahgunaan ini karena kurangnya melakukan pengawasan pada pengurus koperasi dan Kemenkop. Maka, Bu Menteri akan berusaha seserius mungkin untuk menangani kasus penipuan yang kerap terjadi ini, dengan meminta kerja sama yang baik dari pengurus koperasi simpan pinjam agar lebih berhati-hati lagi, dan langsung meminta mereka untuk memberikan laporan kegiatan pemberian pinjaman setiap kali ada yang melakukan peminjaman dana di koperasinya. Dalam rangka menangani kasus sedemikian, Bu Menteri juga akan meminta adanya penyediaan sarana dan prasarana seperti sistem yang berbasis Teknologi Informasi dan memberikan pelatihan penggunaan sistem ini kepada para pengurus koperasi simpan pinjam. Dengan penanganan yang serius dan kebijakan-kebijakan seperti ini Bu Menteri yakin nama baik koperasi akan kembali pada tempatnya lagi, dan dapat lebih menyejahterakan anggota-anggotanya.

Bu Menteri melihat adanya masalah manajemen dan pengorganisasian yang menjadi salah satu faktor penyebab kurang baiknya perkembangan koperasi di Indonesia. Menurut Bu Menteri, koperasi di Indonesia perlu mencontoh implementasi dari Good Corporate Governent (GCG) yang selama ini sudah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Nah, beberapa prinsip dalam GCG juga bisa diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, Bu Menteri akan memperkenalkan dengan maksimal suato konsep GCG atau tata kelola koperasi yang baik. Dalam rangka pengimplementasian GCG tersebut, saya perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Yang pertama, Bu Menteri akan membuat visi, misi dan program kerja yang sesuai, yang dapat membangun kesadaran baik para pengurus koperasi maupun anggota koperasi bahwa tujuan koperasi adalah untuk benar-benar menyejahterakan anggotanya. Mengapa perlu? Karena pembangunan kesadaran para pengurus dan anggota koperasi merupakan modal penting untuk pengelolaan koperasi yang jauh lebih profesional ke depannya. Ketidakamanahan dari para pengurus dan anggota bisa berpotensi membawa koperasi ke tepi jurang kehancuran yang menganga lebar. Yang kedua, koperasi dalam kegiatan operasionalnya, banyak melakukan praktek-praktek yang tidak efisien dan banyak mengandung kelemahan. Untuk itu, Bu Menteri akan menyiapkan blue print pengelolaan koperasi yang efektif dan terencana, yang akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi di Indonesia dalam menjalankan kegiatan-kegiatan koperasinya secara profesional, efektif dan efisien. Bu Menteri juga akan membuat peraturan yang dapat meminimalisir dan bahkan menutup celah dari penyimpangan koperasi, dengan membatasi dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai pada proporsi sesungguhnya.

Yaa, saya hanya  bisa berandai-andai. Teori memang jauh lebih mudah disampaikan daripada prakteknya dilapangan. Saya dapat membayangkan betapa sulitnya menjadi seorang Menteri Koperasi dengan tanggung jawab yang sedemikian besarnya. Perealisasian dan pengimplementasian dari apa yang telah saya sebutkan di atas pastinya sulit untuk dilaksanakan oleh seorang Menteri Koperasi yang hanya sebagai manusia biasa. Namun bukannya tidak mungkin, seorang Menteri Koperasi pasti mampu melaksanakan kebijakan-kebijakannya dengan bantuan dari berbagai pihak—internal, maupun eksternal. 




No comments:

Post a Comment