When you run so fast to get somewhere, you miss the fun of getting there.
Life is not a race, so take it slower.
Hear the music before the song is over.
You are part of the puzzle of someone else's life.
You may never know where you fit but others will fill the holes in their lives with pieces of you.
So if you run out of reasons to live, remember that someone else's life may never be complete without you in it.

Wednesday, November 9, 2011

CARA MEMBANGUN PERUSAHAAN

Tugas Softskill 5


TULISAN 1

1) Membeli Perusahaan yang Telah Dibangun (Buying)
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk memulai suatu usaha atau memasuki dunia usaha, salah satunya adalah membeli perusahaan yang telah didirikan atau dirintis dan diorganisir oleh orang lain dengan nama (good will) dan organisasi usaha yang sudah ada.
Alasan mengapa seseorang membeli perusahaan orang lain, yaitu ada lima hal kritis untuk menganalisis perusahaan yang akan dibeli, yaitu: (Zimmer, Dalam Suryana 2003)
a.  Alasan pemilik menjual perusahaan.
Ada beberapa jenis kekayaan yang harus diperhatikan, misalnya tangible asset (peralatan daftar piutang, susunan leasing, business record) dan intangible asset (merek dagang, paten, hak cipta, good will), lokasi dan penampilan.
b.  Potensi produk dan jasa yang dihasilkan.
Ada dua aspek yang harus dianalisis, yaitu :
(1) Komposisi dan karakter pelanggan,
(2) Komposisi dan karakteristik pesaing yang ada.
c.  Aspek legal yang dimiliki perusahaan.
Aspek legal yang harus dipertimbangkan, yaitu menyangkut prosedur pemindahan kekayaan dan balik nama dari penjual ke pembeli.
d.  Kondisi keuangan perusahaan yang akan dijual.
Misalnya : bagaimana potensi keuntungan yang akan diperoleh? Bagaimana laporan rugi labanya selama lima tahun terakhir ini? Bagaimana pajak pendapatannya? Bagaimana kompensasi laba bagi pemilik?

Contoh: ACA Asuransi; PT. Adira Dinamika; Bank Agroniaga


2) Memulai Perusahaan Baru (Starting)
      Memulai atau merintis usaha baru yaitu membentuk dan mendirikan  usaha baru dengan menggunakan modal, ide, organisasi, dan manajemen yang dirancang sendiri.
      Ada tiga bentuk usaha baru yang dapat dirintis (bentuk kepemilikan bisnis), yaitu :
1.   Perseorangan (sole proprietorship)
Perusahaan perseorangan adalah perusahaan swasta yang didirikan dan di miliki oleh pengusaha perseorangan (pemilik / pemilik tunggal) dan bukan badan hukum. Perusahaan perseorangan dapat mempunyai bidang hukum menurut bidang usahanya, yaitu perusahaan industri, dagang dan jasa. Pemilik perusahaan disebut pengusaha perseorangan. (Jeff Madura).
     
      Keuntungan perusahaan perseorangan :
      • Semua laba hanya untuk pengusaha perseorangan.
      • Organisasi sederhana (mudah untuk didirikan).
      • Pengendalian seutuhnya.
      • Pajak rendah.
     
      Kerugian perusahaan perseorangan :
      • Pengusaha perseorangan bertanggung jawab atas semua kerugian.
      • Tanggung jawab tidak terbatas.
      • Dana terbatas.
      • Ketrampilan terbatas.

2.   Kemitraan (partnership)
Perusahaan kemitraan adalah bisnis yang dimiliki oleh dua orang atau lebih secara bersama. Para pemilik disebut mitra pengusaha (partner). Mitra pengusaha harus mendaftarkan perusahaan kemitraannya kepada negara dan mungkin perlu meminta izin usaha. Perusahaan ini dapat memiliki bentuk hukum firma dan persekutuan komanditer (CV).
      Keuntungan perusahaan kemitraan :
·         Memiliki modal yang banyak.
·         Kerugian ditanggung bersama.
·         Lebih ada spesialisasi.
      Kerugian perusahaan kemitraan :
·         Pengambilan keputusan yang lambat.
·         Tanggung jawab tak terbatas.
·         Laba yang diterima harus dibagi-bagi.

3.  Korporasi (corporation)
Korporasi adalah suatu perusahaan yang anggotanya terdiri atas para pemegang saham, yang mempunyai tanggung jawab terbatas terhadap utang-utang perusahaan sebesar modal yang disetor. (Suryana). Perusahaan ini mempunyai bentuk hukum perseroan terbatas (PT) dan koperasi, untuk yang di miliki swasta, perusahaan umum (PERUM), dan perusahaan perseroan (PERSERO) yang di miliki negara  
      Keuntungan dari korporasi :
·         Tanggung jawab terbatas.
·         Memiliki akses dana yang lebih cepat dan banyak.
·         Transfer kepemilikan lebih cepat.
      Kerugian dari korporasi :
·         Biaya keorganisasian yang tinggi.
·         Pemberitaan mengenai keuangan yang tidak sebenarnya. 
·         Pajak yang tinggi.
·         Lambat dalam mengambil keputusan. 

Contoh: Group Gapura Prima; Mizan Group; PT. Repex Perdana International.

3) Membeli Hak Lisensi (Waralaba/Franchising)
      Yaitu sebuah peluang bisnis yang ditawarkan oleh pemilik, produsen atau distributor (franchisor) untuk memberikan hak eksklusif dari jasa atau merek produk kepada individu atau perusahaan lain (franchisee) untuk distribusi local, dan franchisor akan menerima pembayaran royalty dan memberikan jaminan standar kualitas.   Ada banyak keuntungan cara berbisnis model franchise, yaitu selain tidak perlu membangun merek, biasanya pengwaralaba (franchisor) juga wajib memberikan berbagai fasilitas lainnya seperti memberikan pembinaan, pelatihan dan bimbingan kepada pewaralaba (franchisee).    
      Franchisee juga tidak perlu susah-susah menyusun system bisnisnya, karena tinggal meniru dan diberikan oleh pengwaralaba. Begitu juga dengan program pemasaran dan promosi. Singkatnya si pewaralaba hanya tinggal menyediakan tempat dan biaya ‘membeli’ franchising-nya. Memang dalam bisnis cara franchise ini, kedua belah pihak dapat saling menguntungkan. Franchisor akan mendapat cara mengekspansi bisnisnya dengan biaya relative lebih murah dan dengan kecepatan yang luar biasa. Sedangkan bagi franchisee, mereka dapat langsung memiliki bisnis yang sudah punya nama.  Satu hal lagi yang paling penting adalah, seperti bisnis yang lain, berbisnis cara franchise juga membutuhkan keberadaan si pemilik dalam bisnis secara penuh. Bukan berarti karena system yang sudah ada berjalan baik dan tinggal mengikutinya, sehingga pemilik bias dating kapan saja. Lebih dari itu, keberadaan pemilik dan keseriusan pemilik dalam menjalankan bisnis ini menjadi kunci yang utama.  
      Adapun kiat – kiat memilih usaha waralaba, seperti produk yang dijual harus disukai semua orang, merek dagang produk harus sudah dikenal paling sedikit lima negara, harus standar dalam aspek pemilihan karyawan, produk manajemen, tata ruang,letak, pola arus kerja, periklanan dan produk.
      Keputusan tentang apakah kita akan memulai usaha kita sendiri, sebaiknya dipertimbangkan dalam kaitannya dengan pemahaman tentang proses entrepreneurial. Proses entrepreneurial meliputi hal-hal yang lebih dari sekedar melaksanakan kegiatan pemecahan masalah dalam sebuah posisi manajemen. Seorang entrepreneur perlu mencari, mengevaluasi serta mengembangkan peluang-peluang dengan jalan mengatasi sejumlah kekuatan yang menghalangi penciptaan sesuatu hal yang baru. (J. Winardi, 2001)
      Menurut Winardi, Proses actual itu sendiri memiliki 4 macam fase khusus, yaitu : 
a.  Identifikasi dan evaluasi peluang yang ada.
b.  Kembangkan rencana bisnis.
c.  Tetapkan sumber-sumber daya yang diperlukan.
d.  Laksanakan manajemen usaha yang diciptakan.
Contoh: Bakmi Jakpos; English First Indonesia; Indomaret/PT. Indomarco; TIKI Group; PT. Talkindo

sumber: 
  • ocw.usu.ac.id/course/download/514-STUDI-KELAYAKAN-BISNIS/ekm_790_handout_bab_2_-_menjalankan_bisnis.pdf 
  • fportfolio.petra.ac.id/user_files/03-039/Membangun%20Merek%20dengan%20Mengakuisisi%20Perusahaan.doc

No comments:

Post a Comment