Akuntansi Sebagai Profesi dan Peran Akuntan
Menurut International Federation of Accountants, profesi
akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang
akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang
bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di
pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.
Akibat berlakunya kesepakatan Internasional mengenai pasar
bebas di Indonesia, profesionalisme profesi khususnya sebagai akuntan harus
siap dalam menghadapi tantangan-tantangan yang muncul. Menurut Machfoedz
(1997), profesionalisme suatu profesi mensyaratkan tiga hal utama yang harus
dipunyai oleh setiap anggota profesi tersebut, yaitu: keahlian (skill), karakter (character), dan pengetahuan (knowledge).
Secara garis
besar profesi akuntansi dapat digolongkan menjadi: