Bisnis dan
masyarakat memiliki hubungan yang tidak dapat dipisahkan. Tata hubungan baik
secara langsung maupun tidak langsung tersebut membawa etika-etika tertentu
dalam kegiatan bisnis, yang meliputi etika antara sesama pelaku bisnis dan
etika bisnis terhadap masyarakat.
”Etika"
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa
yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Etika sendiri berasal
dari bahasa Yunani “ethos” yaitu ilmu yang secara khusus menyoroti
perilaku manusia dari segi moral. Berdasarkan pengertian tersebut, perilaku
etis dapat diartikan sebagai perilaku yang mencerminkan keyakinan seseorang dan
norma-norma sosial yang diterima secara umum sehubungan dengan
tindakan-tindakan yang benar dan baik.
Dalam bisnis, tidak jarang ditemui tindakan-tindakan tercela
(tidak etis) yang menghalalkan segala cara demi pencapaian suatu tujuan. Jika pelaku
bisnis mengabaikan nilai-nilai etika, akan dapat menurunkan nilai penjualan
maupun nilai perusahaan. Sebaliknya, pelaku bisnis yang menjunjung tinggi
nilai-nilai etika akan memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi, dan
keuntungan jangka panjang dapat meningkat.
Etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu
bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Kebijakan perusahaan yang
memberikan perhatian serius pada nilai-nilai etika akan mencitrakan bahwa
manajemen mendukung perilaku etis dalam perusahaan. Kebijakan tersebut biasanya
secara formal didokumentasikan dalam bentuk Kode Etik (Code of Conduct). Maka dapat disimpulkan bahwa etika bisnis adalah
cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang
berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya
ini mencakup bagaimana para pelaku bisnis menjalankan bisnis secara adil (fairness), sesuai dengan hukum yang
berlaku (legal), tidak tergantung
pada kedudukan individu atau perusahaan lain di masyarakat.