When you run so fast to get somewhere, you miss the fun of getting there.
Life is not a race, so take it slower.
Hear the music before the song is over.
You are part of the puzzle of someone else's life.
You may never know where you fit but others will fill the holes in their lives with pieces of you.
So if you run out of reasons to live, remember that someone else's life may never be complete without you in it.

Showing posts with label etika profesi akuntansi. Show all posts
Showing posts with label etika profesi akuntansi. Show all posts

Monday, July 6, 2015

STANDAR AKUNTANSI DAN LAPORAN KEUANGAN

Teori Akuntansi

—     STANDAR AKUNTANSI DAN LAPORAN KEUANGAN

STANDAR AKUNTANSI

PENGERTIAN DAN SUMBER STANDAR AKUNTANSI

Standar Akuntansi adalah kerangka dasar konseptual ini terdiri dari standar (teknik, prinsip) dan praktik yang sudah diterima oleh umum karena kegunaannya dan kelogisannya. di Indonesia berlaku Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Standar ini menjelaskan transaksi apa yang harus dicatat, bagaimana mencatatnya, dan bagaimana mengungkapkannya dalam laporan keuangan yang akan disajikan

Alasan-alasan yang mendasari pentingnya standar akuntansi yang baik, adalah: (Belkaoui, 1985)
  1. Dapat menyajikan informasi tentang posisi keuangan, prestasi, kinerja, dan kegiatan operasional perusahaan.
  2. Memberi pedoman dan aturan  bagi akuntan publik.
  3. Memberikan database kepada regulator tentang berbagai informasi yang dianggap penting
  4. Dapat menarik perhatian para ahli dan praktisi di bidang teori dan standar akuntansi.
  5. Memberikan acuan bagi pemerintah dalam menetapkan besarnya pajak penghasilan yang terutang.

Di Indonesia, yang berwenang menyusun Standar Akuntansi adalah Dewan Standar Dewan Standar Akuntansi Keuangan yang berada di bawah naungan IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia). 



Rerangka Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum di Indonesia:



HUBUNGAN STANDAR AKUNTANSI DENGAN PERANGKAT PERATURAN LAINNYA

Tuesday, January 6, 2015

KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI

Kode Perilaku Profesional

Etika professional dikeluarkan oleh organisasi untuk mengatur perilaku anggotanya dalam menjalankan praktek profesinya bagi masyarakat. Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan professional dalam semua kegiatan yang dilakukan. Sebagai professional, anggota memiliki peran penting dalam masyarakat sehingga setiap anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa professional mereka. Anggota harus selalu bertanggung jawab dan bekerja sama dengan sesame anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat, dan menjalankan tanggung-jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri.

Garis besar kode etik dan perilaku professional adalah:

1.      Kontribusi untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia
Prinsip mengenai kualitas hidup semua orang menegaskan kewajiban untuk melindungi hak asasi manusia dan menghormati keragaman semua budaya. Sebuah tujuan utama profesional komputasi adalah untuk meminimalkan konsekuensi negatif dari sistem komputasi, termasuk ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan.

Monday, November 10, 2014

ETIKA PROFESI AKUNTANSI — Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi

Akuntansi Sebagai Profesi dan Peran Akuntan

Menurut International Federation of Accountants, profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.

Akibat berlakunya kesepakatan Internasional mengenai pasar bebas di Indonesia, profesionalisme profesi khususnya sebagai akuntan harus siap dalam menghadapi tantangan-tantangan yang muncul. Menurut Machfoedz (1997), profesionalisme suatu profesi mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi tersebut, yaitu: keahlian (skill), karakter (character), dan pengetahuan (knowledge).

Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Supaya tujuan tersebut tercapai, profesi akuntan perlu memiliki kode etik sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku anggotanya. Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Keanggotaan dalam Ikatan Akuntan Indonesia bersifat sukarela. Dengan menjadi anggota, seorang akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga disiplin diri di atas dan melebihi yang disyaratkan oleh hukum dan peraturan. 
Secara garis besar profesi akuntansi dapat digolongkan menjadi: